Punya Barang Haram, Seorang Warga Medan Ditangkap di Riau

warga Medan ditangkap

Topmetro.News – Satu warga Medan ditangkap bersama seorang lainnya di Pintu Masuk PT Surya Dumai Agrindo. Keduanya dibekuk personil Opsnal Polsek Bukit Batu, Minggu (17/11/ 2019) sekira jam 18.30 Wib.

Warga Medan Ditangkap, Amankan Barang Bukti

Kompol Hendrik S SH, Kapolsek Bukit Batu Polres Bengkalis menyampaikan kedua tersangka diamankan tim tepat di pintu masuk PT Surya Dumai Agrindo Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Kedua tersangka yakni, ES (31) yang merupakan warga Sei Batugingging PS X No.8 Kelurahan PB Selayang I Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Provinsi Sumut. Dan HH (32) warga Pangkalan Gondai RT 001 RW 002 Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Dari para tersangka tim juga mengamankan 2 paket kecil diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus di dalam plastik bening yang beratnya kurang lebih 0.48 Gram, 1 buah kaca pirek, dan 1 unit handpone Nokia Warna Hitam,” papar Kompol Hendrik S SH.

Terima Info dari Warga

Selain itu, tambah polisi awalnya Minggu 17 November 2019 sekira jam 18.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bukit Batu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu. Langsung saja tim Opsnal menuju lokasi yang di maksud.

“Tepat di depan pintu masuk PT Surya Dumai Agrindo Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Hendrik S SH.

baca juga | PUNYA SABU-SABU, PILPRES NANTI DUO TARIGAN MENCOBLOS DARI BALIK SEL

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, punya sabu-sabu, Kia Tarigan (30) dan Alex Tarigan (32) keduanya warga Jalan Besar Namo Rambe Kabupaten Deliserdang terpaksa mencoblos pada Pilpres 17 April mendatang dari balik jeruji tahanan Mapolsek Delitua. Pasalnya, Kia Tarigan dan Alex Tarigan ditangkap tim Pegasus Reskrim Polsek Delitua Minggu (31/3/2019) di jalan Sejarah Gg Ikhlas Belakang Mesjid Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang sedang menggenggam narkoba jenis sabu-sabu.

sumber | spirit riau

Related posts

Leave a Comment